A+A Architecture Interior merupakan studio desain arsitektur, dan interior. Anggiputri Halimun dan Anggraito Suhartono memiliki hasrat yang tinggi di kedua bidang desain tersebut. Studio yang berlokasi di Plaza Marein Jakarta ini, kian berkembang dengan berbagai project yang cukup variatif. Mulai dari project komersial, residensial, F&B dan office. Salah satu desain komersial yang dibuat oleh A+A Architecture Interior adalah OhLaLa Cafe, sebuah kafe yang berada di kawasan mal Plaza Indonesia, Jakarta.
Awal A+A Achitecture Interior terbentuk? Pada mulanya kami fokus dengan pekerjaan masing-masing. Muncul satu project yang kami coba kerjakan bersama karena kebetulan kita sudah berteman sejak kuliah di Arsitektur Universitas Indonesia. Sejak saat itu terus muncul kembali project lain. Sehingga akhirnya kami berdua memutuskan untuk lebih serius memulai studio sendiri.
Konsep OhLaLa Cafe? Konsep desain ini terinspirasi dari Parisian cafe yang kami olah dalam bentuk-bentuk modern. Namun kami tetap mengedepankan kesan vintage melalui permainan material dan motif. Kami juga harus memadukan dengan branding colour dari OhLaLa yaitu merah dan kuning. Lalu tahap selanjutnya melakukan saturasi ke dalam warna-warna merah dan kuning yang lebih terkesan vintage.
Alasan permainan motif? Lokasi OhLaLa Cafe terletak di island unit, sehingga seolah-olah terlihat seperti berada di sisi pedestrian dari fasade streetscape. Itulah mengapa kami menggunakan permainan motif dan warna untuk menghadirkan kesan dinamis, bold dan catchy.
Apa poin yang paling menarik dalam dekorasi OhLaLa Cafe? Poin yang paling menarik adalah permainan pola lantai pada kafe yang menggunakan marmer. Spot menarik lainnya ialah area bar dan dinding mural. Ini merupakan kolaborasi kami dengan seniman Galih Wismoyo.
Siapa desainer favorit? Hidajat Endramukti (Endramukti Design) dan SCDA Architects.
Tips mendesain di sebuah pertokoan? Sebuah pertokoan tentunya harus selalu on-trend, menarik untuk dilihat dan dialami oleh pengunjung. Desainer juga harus memahami keinginan brand dan memerhatikan regulasi dari tempat komersial tersebut.
Check our previous edition http://bit.ly/2IMXQyo